Sunday 26 January 2014

Pengertian Ruang Terbuka Hijau

0 comments


   Ruang terbuka hijau adalah lahan kota yang tidak dibangun, namun di arahkan untuk tujuan park dan rekreasi, konservasi lahan dan SDA lainnya, serta mempunyai makna nilai sejarah atau kualitas tertentu.
RTH kota sebagai paru-paru kota, mampu menghasilkan udara bersih dan iklim mikro. Alur sungai yang ada dalam tubuh kota di umpamakan sebagai aliran darah yang harus selalu bersih dan lancar. Ketersediaan RTH digunakan sebagai salah satu kriteria pembangunan kota sehat, dimana warga kotanya dapat hidup sehat pula. Perencanaan RTH kota harus dapat memenuhi kebutuhan warga kota dengan berbagai aktivitasnya. Kepmen PU No.387 tahun 1987, menetapkan kebutuhan RTH kota yang di bagi atas fasilitas hijau umum 2,3 mtr/jiwa, sedang untuk penyangga lingkuangan kota (ruang hijau) 15meter pangkat dua/jiwa.

Arti Penting Ruang Terbuka Hijau

   RTH menurut UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang adalah area memanjang atau jalur sebagai tempat tumbuh tanaman, Baik yang tumbuh secara alamiah ataupun sengaja ditanam.
 
   Keberadaan Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu unsur penting dalam membentuk lingkungan kota yang nyaman dan sehat. Menurut Chafid Fandeli (2004) RTH kota merupakan bagian dari penataan ruang perkotaan yang berfungsih sebagai kawasan Lindung. Kawasan hijau kota terdiri atas pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau olahraga, kawasan hijau pekarangan. RTH di klasifikasikan berdasarkan status kawasan, bukan berdasarkan bentuk dan struktur vegetasinya.

   RTH bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air. Dilihat dari aspek planologis perkotaan RTH diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat. Keberadaan RTH memberikan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah dan bersih.

   Banyak fungsi yang dapat diberikan RTH baik ekologis, sosial budaya maupun estetika yang memberikan kenyamanandan memperindah lingkungan kota baik dari skala micro maupun makro. Manfaat yang diperoleh dari keberadaan RTH baik manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung dalam jangka panjang dan bersifat intangible.

   RTH selain sebagai kawasan lindung juga berfungsi sosial sebagai open public space untuk tempat berinteraksi sosial dalam masyarakat seperti tempat rekreasi, sarana olahraga dan area bermain. RTH ini harus memiliki aksesibilitas yang baik untuk semua orang.
[read more..]

Saturday 25 January 2014

Sejarah Hortikultura

0 comments
source : hortikultura-vibero.com

   Pada awalnya di negeri barat, Hortikultura di kembangkan untuk membedakannya dengan budidaya tanaman yang diusahakan dalam bentuk ladang, atau yang biasa disebut “field crops”. Namun dalam perkembangannya, budidaya hortikultura juga dilakukan dalam kebun yang lebih luas atau dalam bentuk “orchad”, dengan lahan yang luas dan penerapan teknologi mekanisme modern. Hortikultura merupakan salah satu sub sektor penting dalam pembangunan pertanian. Secara garis besar, komoditas hortikultura terdiri dari kelompok tanaman sayuran (vegetables), buah (fruits), tanaman bekhasiat obat (medicinal plants), tanaman hias ( ornamental plants), termasuk didalamnya tanaman air, lumut dan jamur yang dapat berfungsi sebagai sayuran, tanaman obat atau tanaman hias. Saat ini kebun hortikultura di berbagai negara dapat mencapai ratusan ribuan hektar. Di Indonesia contohnya, seperti ini juga bisa kita lihat, misalnya dalam bentuk kebun pisang dan nenas yang dikelola sebuah perusahaan swasta di Lampung, atau mangga milik sebuah BUMN di Majalengka. Hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan soal pengelompokan komoditas hortikultura antara Indonesia  dengan berbagai negra lainnya di dunia. Ubi kayu, ubi jalar dan talas – misalnya, di Indonesia di anggap sebgai tanaman pangan, namun di beberapa negara lain dianggap sebagai komoditas hortikultura.

   Di Indonesia  jagung dan kedelai termasuk dalam kelompok tanaman pangan. Namun lain halnya dengan jagung manis dan kedelai endamame, yang dikategorikan sebagai yanaman hortikultura. Di sisi lain, rosella yang bunga dan buahnya dimanfaatlkan sebagai bahan berkhasiat obat, masuk dalam kategori  tanaman perkebunan. Di Indonesia bit merupakan tanaman sayuran , meski di beberapa negara termasuk tanaman Industri dan merupakan sumber gula yang penting. Di Indonesia pengusahaan bit sebagai bahan baku gula baru dalam tahap inisiasi. Secara umum, komoditas hortikultura memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan pembudidayaannya memerlukan curahan tenaga intensif dengan keterampilan yang tinggi. Oleh karena itu hortikultura sangat cocok untuk di usahakan pada kondisi kepemilikan lahan yang sempit seperti Indonesia. Di berbagai negara hortikultura telah berperan nyata dalam memepercepat pengentasan masyarakatpetani dari kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan mendorong investasi di pedesaan.  Ciri lain yang sangat penting dari komoditas hortikultura adalah sifat bahannya yang cepat mengalami pembusukan, padahal produk hortikultura bernilai sangat tinggi pada kondisi segar. Hal ini menyebabkan produk hortikultura harus segera di jual setelah panen, kecuali kalau ada teknologi penyimpangan yang dapat menunda penjualan.
Kombinasi antara kepemilikan lahan yang sempit dan terpencar, serta sifat produk yang mudah busuk itu membuat posisi tawar petani dalam penentuan harga produk menjadi lemah. Mereka sering terpaksa menjual produk lainnya dengan harga murah. Sifat lainnya dari produk hortikultura adalah memakan tempat (voluminous) sehingga memerlukan cara penanganan, pengemasan, pengangkutan dan pengalaran secara khusus. Perkembangan agribisnishortikultura diikuti pula dengan berkembangnya berbagai cabang usaha, baik di hulu, di tengah dan di hilirnya. Hortikultura juga berkembang menjadi berbagai kegiatan yang terkait dengan kegemaran (Hobby) dan seni. Hortikultura menjadi bagian penting dari berbagai kegiatan masyarakat yang bersifat sosia, budaya dan pariwisata. Dengan kenyataan itu, kini hortikultura bukan hanya sekedar tanaman atau produk, melainka sudah merupakan kultur. Hortikultura hanya sekedar budidaya tetapi sudah menjadi budaya. Berbagai kenyataan yang berlangsung di tengah masyarakat tersebut membuktikan bahwa hortikultura kian berkembang pesat dan menjadi pilihan usaha. Keragaman hortikultura sebagai usaha dan sumber pendapatan keluarga tercermin dari sumbangannya dalam pendapatan keluarga. Ada yang bersifat untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, usaha sambilan sampai dengan usaha bisnis secara serius dan profesional.

   Pada lahan pekarangan di pedesaan, banyak usaha hortikultura yang menjadi tumpuan kebutuhan hidup sehari-hari dan dikerjakan secara sambilan. Gerakan pemanfaatan pekarangan untuk tanaman berkhasiat obat (apotik hidup) serta buah-buahan dan syuran (sebagai warung hidup), pernah menjadi salah satu program pemerintah. Disamping itu, usaha produksi maupun jual beli serta penyediaan sarana dan jasa hortikultura, pun telah menjadi tumpuan sumber pendapatan bagi segmen masyarakat tertentu. Bahkan dewasa ini, cukup banyak masyarakat yang melakukan kegiatan budidaya hortikultura di atap-atap bangunan (roof culture) atau dalam panel vertical (verticulture). Tampaknya tren tersebut juga sudah menjadi bagian dari gerakan penghijauan kota.

[read more..]