Thursday, 13 June 2013

Pengertian pencemaran lingkungan

Pencemaran Lingkungan


     Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kuran atau tidak dapat berfungsi lagi sebagai mana mestinya.

     Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. syarat - syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaanya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Misalnya karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :

1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat

Sifat polutan :

1. Merusak untuk sementara, tetapi bila sudah bereaksi dengan zat yang ada di lingkungan sekitarnya, tidak
    merusak lagi
2. Merusak dalam jangka waktu lama
    contohnya, Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu lama, Pb dapat
    terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

0 comments:

Post a Comment